Keynote Prof. Dr. Muh Aris Marfai, MSc selaku Kepala Kepala Badan Informasi Geospasial dalam Websummit Satu Data Indonesia 2023 dan eGOV 2023 dengan tema ‘Interoperability, Collaborative, Connected & Trusted eGovernment & Public Services (SPBE), Kamis (06/07/2023)

Menyongsong Indonesia emas tahun 2045, Presiden Joko Widodo optimis bahwa perekonomian Indonesia berpotensi menempati posisi ke-4 terkuat di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan berbagai pendekatan dan perencanaan yang selama ini dilaksanakan di Indonesia yang meliputi Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial nampaknya masih sangat relevan dengan menempatkan aspek spasial sebagai salah satu informasi penting dalam perencanaan nasional.

Sesuai dengan arahan Presiden bahwa Satu Data ini merupakan suatu hal yang penting dalam proses pengambilan kebijakan agar bisa tepat dan digunakan untuk membangun kepercayaan atas data yang telag dikeluarkan oleh pemerintah, masyarakat maupun dunia internasional. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden bahwa ‘data is the new oil’ pada saat ini, dimana kemampuan kita untuk menguasai data itu akan memberikan keleluasaan dan kemudahan kita dalam mengambil keputusan-keputusan dalam pemerintahan.

Pengaruh informasi Geospasial seperti yang kita ketahui saat ini semakin meluas terutama dalam hal aktivitas ekonomi global seperti informasi geospasial ini mampu membuka lapangan pekerjaan sampai dengan 4 juta secara langsung dan juga secara tidak langsung berkontribusi pada 8 juta lapangan pekerjaan.

“dan kalau kita lihat pemanfaatan informasi geospasial dalam berbagai hal misalnya dalam bisnis aktifitas itu sudah mampu menghemat 12% waktu perjalanan.” Tutur Aris.

Manfaat lain dari informasi geospasial adalah dalam hal perdagangan seperti mendukung hingga 1 trilliun USD dan mengurangi emisi karbon 5% di tahun 2016, serta mampu mendorong dan membantu untuk monitoring dan pencegahan dalam hal overfishing dan respon kebencanaan yang semakin bagus. Diharapkan ke depan informasi geospasial akan memberikan kontribusi yang lebih untuk banyak sektor diseluruh dunia terlebih khusus di Indonesia.

“lalu apa kaitannya dengan kita di pemerintahan, misalnya kita lihat sampai dengan saat ini masalah yang jamak adalah kita merasa bahwa data itu ada dimana-mana tetapi sejatinya begitu kita cari data itu tidak ada dimana-mana atau sulit dicari.” Lanjut Aris.

Permasalahannya adalah data Pemerintah yang dimana kita mempunyai data yang banyak tetapi tidak teratur atau mempunyai data yang banyak dengan format berbeda sehingga sulit untuk dilakukan sinkronisasi. Contohnya data antar instansi yang masih memiliki perbedaan data karena memiliki sumber, basis hingga standar data yang berbeda. Sehingga jika kita melihat antara Kementerian satu dengan Kementerian lain dalam hal penyajian data pada objek yang sama kadang kala berbeda.

Data sebagai pijakan transformasi dalam penyusunan kebijakan dan untuk mencapai kebijakan pemerintah yang berkualitas diperlukan landasan data dan informasi yang berkualitas pula, misalnya dengan UU 16 tahun 1997 tentang Sistem Statistik Nasional , UU 4/2021 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, UU 25/2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasioanl, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan lain sebagainya. Dimana semua data yang ada di instansi tersebut akan sangat menunjang untuk sistem informasi manajemen pemerintahan. Dengan demikian diperlukan tata kelola Satu Data Indonesia yang dapat digunakan secara sinergis untuk mendukung pembangunan nasional.

Dalam kebijakan satu peta sendiri, setelah BIG berhasil melaksanakan prinsip atau peratiran Presiden No. 9 tahun 2016 tentang Percepatan  Pelaksanaan  Kebijakan Satu Peta yang pada saat itu dilibatkan 85 peta tematik dari 19 kementerian/lembaga dan 34 provinsi, yang kemudian di dalam percepatan satu peta diluncurkan lagi Peraturan Presiden No. 23 tahun 2021 yang saat ini terlibat 158 peta tematik dari 24 kementerian/lembaga dan 24 provinsi sehingga tentu diperlukan sinergi  untuk melaksanakan kebijakan satu peta, dimana pentahapan dari kebijakan satu peta meliputi kompilasi terkait bagaimana kita bisa mengcompile 158 peta tematik dari 24 kementerian dan 34 provinsi itu bisa berjalan dengan bagus, lalu melakukan integrasi data satu dengan yang lainnya bisa diintegrasikan apabila memiliki standar, basis dan sistem referensi data yang sama yang kemudian disinkronisasikan agar bisa dilakukan analisis untuk berbagai tujuan tertentu, dan dari situ kemudian dalam kebijakan satu peta kita punya policy untuk bagaimana data yang dihasilkan bisa diberbagi pakai antar kementerian, antar lembaga dan juga masyarakat umum.

Untuk mencapai tujuan agar bisa berbagi pakai setelah data tersebut di kompilasi, tentu dibutuhkan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) atau dibutuhkan satu sistem yang dapat digunakan untuk melakukan jaringan berbagi pakai dari data yang dihasilkan. Untuk itu Badan Informasi Geospasial telah mendorong dan melakukan pembinaan terhadap simpul jaringan di Kabupaten/kota, provinsi maupun di kementerian, dan sampai saat ini terdapat sebanyak230 simpul jaringan di Kab/kota dengan berbagai status. Kemudian ditingkat kementerian terdapat 22 simpul jaringan, 4 simpul jaringan ditingkat provinsi, serta 10 simpul jaringan di lembaga.

Di dalam informasi geospasial nasional yang terdiri dari berbagai simpul jaringan terdapat dua hal penting yang harus ditekankan yaitu:

  1. Produsen Data atau unit kerja yang melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan data geospasial dan informasi geospasial.
  2. Wali data atau unit kerja yang melaksanakan penyimpanan, pengamanan dan penyerbarluasan data geospasial dan informasi geospasial.

Semua ini dirangkum dalam tata kelola data geospasial, dimana struktur data geospasial ini sangat penting sekali untuk menjamin dan mengontrol kualitas dari sistem berbagi pakai pada informasi geospasial nasional dan sejauh ini telah dilakukan implementasi Satu Data Indonesia di simpul jaringan baik dari proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyerbarluasan maupun penggunaan data geospasial sebagai bentuk staping dari penyelenggaraan informasi geospasial dan tentunya BIG akan terus mendorong agar peran dari jaringan informasi geospasial dalam mendukung pekerjaan informasi geospasial pada portal Satu Data Indonesia ini dapat terus berlangsung dengan lebih baik diantaranya :

  1. Ketersediaan Data Geospasial, dimana jaringan informasi geospasial nasional (JIGN) memiliki tugas utama untuk mengumpulkan, memverifikasi dan mempublikasikan data geospasial untuk digunakan dalam berbagai aplikasi, termasuk dalam protal SDI.
  2. Interoperabilitas Data Geospasial dimana JIGN berperan dalam memastikan bahwa geospasial yang tersedia di dalam Portal Satu Data Indonesia terintegrasi baik dengan sumber daya geospasial lainnya yang ada di Indonesia.
  3. Memfasilitasi Pengembangan Aplikasi, JIGN berperan dalam memfasilitasi pengembangan aplikasi geospasial dengan menyediakan data geospasial.
  4. Menjamin Konsistensi Data Geospasial. JIGN memastikan bahwa data geospasial yang tersedia di dalam Portal SDI konsisten dan memiliki kualitas yang baik.
  5. Aksesibilitas Data Geospasial. JIGN berupaya untuk meningkatkan aksesibilias geospasial (format data dan akses role) dengan mengembangkan sistem informasi geospasial nasional yang terpadu dan mudah digunakan.

Aliran data dalam integrasi SDI spasial menjadi salah satu unsur penting selain statistik dan keuangan yang dimana dalam Spasial Portal JIGN menjadi salah satu tumpuan, dalam Statistik ada Portal BPS, dalam keuangan ada Portal Kemenkeu yang kemudian perlu disinkronkan dengan sektoral seperti Kementerian lembaga dan daerah atau juga dengan Portal lainnya yang relevan.

Integrasi Geospasial atau Integrasi JIGN dengan Portal SDI ini mau tidak mau harus dilakukan seperti dalam gambar dibawah ini, yang menjadi penting untuk mengoperasionalkan SPBE dengan kaitannya memanfaatkan data spasial dalam konteks Satu Data Indonesia.

Kemudian Integrasi Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Satu Peta) dengan Satu Data ini juga memiliki manfaat yang akan mempermudah dan memberikan akses secara lebih luas dalam hal :

  • penerbitan izin, tataniaga dan hak atas tanah.
  • Perencanaan pembangunan (RDTR/RTRW)
  • Penyediaan infrastruktur
  • Keterbukaan dan transparansi
  • Pencegahan korupsi

Salah satu contohnya adalah bagaimana kebijakan Satu Peta dalam JIGN dan Satu Data tadi menjadi hal penting dalam One Single Submission System (OSS System) y ang saat ini didorong oleh Kementerian dan juga aspek Geospasial oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Integrasi Data Spasial dengan Data Statistik dapat diliat bahwa keterpaduan statistik dan spasial adalah suatu keharusan dalam rangka untuk meningkatkan pemanfaatan data di Indonesia karena kedua hal ini sangat penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik dan juga membantu dalam hal pengelolaan atau manajemen dalam pelaksanaan organisasi.

Dalam fase pemerintahan digital dapat dilihat bahwa kita bertransformasi dari analog government ke Government Technology yang telah melalui beberapa fase, diantaranya :

  • Fase e-Government, yang mendorong layanan berbasis user dan penyediaan oleh instansi, layanan berbasis elektronik yang perlu didorong serta interoperabilitas sistem informasi.
  • Digital Government, dimana mampu untuk melakukan desain prosedur layanan berbasis digital, layanan bersifat citizen centric, data driven policy yang memerlukan proaktif layanan administrasi pemerintah.
  • GovTech, dimana layanan inklusif berbasisi citizen centric, mengimplementasikan transformasi digital secara nasional dan sistem pemerintahan yang sederhana, efisien dan transparan.

Melalui pemanfaatan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini, diharapkan kita dapat melompat ke fase digitalisasi administrasi pemerintahan menuju fase Government Technology, dan salah satu unsur yang sangat penting sebagai platform adalah ketersediaan informasi geospasial yang akurat dan handal sebagai basis dalam penyelenggaraan SPBE.

“kaitannya antara SPBE dengan layanan manajemen data geospasial antara lain bahwa layanan terpadu secara nasional akan signifikan meningkat kualitas pengambilan kebijakan dan keputusannya kalau itu dilakukan dengan data driven policy yang didukung oleh ketersediaan data statistik, data geospasial dan data keuangan yang lebih baik.” Jelas Aris.

Untuk itu kita terus mendorong adanya layanan manajemen data geospasial yang dilaksanakan, seperti pengelolaan data geospasial, melakukan indentifikasi arsitektur data dalam berbagai bentuk, sosialisasi manajemen data serta penyebarluasan agar dapat memberikan layanan menajemen data geospasial yang baik dalam hal transformasi digital serta penerapan AI.

Secara lebih luas, bagaimana Informasi Geospasial mulai dikembangkan pada beberapa hal yang advance seperti Smart 3D City (Digital Twins) yang merupakan model digital sebuah kota yang representasi grafis dari bangunan dan benda-benda lain dalam bentuk 3D dengan menggunakan teknologi Fotogrametri, LIDAR atau lainnya.

Badan Informasi Geospasial telah menyusun Model kota 3D yang nantinya bisa digunakan untuk simulasi lingkungan, perencanaan kota, arsitektur, pariwisata, manajemen bencana dan sebagainya.

“sebagai contoh di Kota Bandung sudah membangun 3D city atau digital twins dengan mengintegrasikan  data geospasial terutama data berskala besar 1:1.000 dengan pemotretan 3D menggunakan drone sehingga bisa digunakan dalam berbagai hal seperti konservasi kawasan kota dan peningkatan jumlah pajak bumi bangunan perizinan.” Tutupnya.

Contoh pemanfaatan precision Agriculture dengan GIS merupakan sebuah konsep manajemen pertanian yang didasari oleh pengamatan, pengukuran dan interaksi antar bidang pada tanaman dengan menerapkan analisa GIS serta juga bertujuan untuk memberikan decision support system (DSS) atau sistem pengambilan keputusan dalam manajemen pertahuan guna menghasilkan produktivitas yang optimal dan tetap menjaga sumberdaya.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.