Ketum ABDI Audiensi dengan Ketua MPR RI, Bahas Ekosistem Blockchain

0
680
Potret audiensi Ketum ABDI Rudi Rusdiah dan MPR RI Bambang Soesatyo, di rumah Dinas MPR RI, Jakarta (01/02).

Jakarta, Komite.id – Ketua Umum Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) Rudi Rusdiah melakukan audiensi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di rumah Dinas MPR RI, Kamis (02/02).

Dalam pertemuan ini, Ketum ABDI didampingi Wakil Ketua Umum Windi Astono, Wakil Ketua Bidang Program Kasmirus Adrian, Sekretaris II FX Winarto untuk menyerahkan anugerah penghargaan DataGovAI 2022 kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, untuk kategori “Best Data and Artificial Intelligence (AI) Governance” di sektor lembaga legislatif Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bambang Soesatyo atas kontribusinya memajukan dunia big data dan artificial intelligence atau kecerdasan buatan di Tanah Air.

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran ABDI yang konsisten menyelenggarakan Web Summit sejak 2018.

Menurutnya, kegiatan itu mampu menyemarakkan dunia big data dan kecerdasan buatan, khususnya dalam membangun ekosistem blockchain, yakni teknologi berupa sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kriptografi.

Di tahun 2023, ABDI kembali menyelenggarakan Web Summit dengan tiga kegiatan utama, yakni DataSecurAI 2023 pada 7 dan 9 Maret 2023, Satu Data Indonesia 2023 pada 4 dan 6 Juli 2023, dan DataGovAI 2023 pada 7, 9, dan 14 November 2023.

“Melalui Web Summit 2023, ABDI bisa semakin menyemarakkan dunia big data dan artificial intelligence, khususnya dalam membangun ekosistem blockchain, sehingga Indonesia juga bisa memiliki platform jual beli NFT berkualitas internasional. Tidak lagi bergantung kepada OpenSea atau platform sejenis dari luar negeri,” kata Bamsoet, mengutip laman Antara, Kamis (02/02).

Dia menambahkan saat ini potensi industri blockchain di Tanah Air terbilang besar.

Menurut laporan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Indonesia Crypto Network (ICN), per Oktober 2022 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,4 juta orang atau melampaui investor pasar modal sejumlah 9,98 juta orang dengan transaksi mencapai Rp279,8 triliun.

Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, kata Bambang.

Perpres tersebut menjadi landasan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan digunakan antar-instansi pusat atau daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, penggunaan kode referensi, dan data induk.

“Presiden sudah menekankan bahwa data merupakan new oil, sumber kekayaan baru yang sangat berharga, bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan selain memanfaatkan big data, Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terkait ikut mewaspadai berbagai potensi penyalahgunaan big data oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui kecerdasan buatan.

Contoh penyalahgunaan big data itu adalah kasus Cambridge Analytica, yang memanfaatkan data 50 juta pengguna Facebook untuk kepentingan kontestasi politik Amerika Serikat.

“Peristiwa tersebut menjadi catatan penting betapa inovasi digital dan data bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik sesuai dengan pesanan kelompok tertentu. Untuk memberikan perlindungan data pribadi, Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022,” ujarnya.

Adapun pertemuan ini ABDI selenggarakan untuk berkoordinasi dengan Ketua MPR RI dalam menyelenggarakan Websummit DataSecurAI 2023 pada tanggal 7-9 Maret 2023 mendatang.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.