Jelajah Keamanan Digital: Transaksi Nyaman Bagi Pelanggan 

0
583

Jakarta, Komite.id – Acara Diskusi “Jelajah Keamanan Keuangan Digital Transaksi Nyaman Bagi Pelanggan” Senin, 13 Mei 2024 di Hotel Ashley Tanah Abang.

Turut hadir Chairman ABDI Dr. Rudi Rusdiah Sebagai Moderator, Samuel A.Pangerapan (Direktur Jenderal APTIKA, Kemenkominfo); Teguh Arifiadi (Direktur Pengendalian APTIKA,Kemenkominfo); Dedi Noor Cahyanto (Deputi Direktur DUPK, Bank Indonesia); Robby A.Cahyady (VP Customer Care Management,Telkomsel); Andri Purnomo (VP Information Security,DANA).

Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika hadir memberikan sambutan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat serta intensifikasi dari program perlindungan konsumen oleh penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

Dengan diskusi bersama antara pihak industri dan pemerintah untuk mengupas dan memahami lebih dalam soal inovasi dan tata kelola industri, bisa diterapkan pemanfaatan ekosistem digital. Tujuannya meningkatkan pengamanan siber, dan melindungi konsumen di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menghindari modus penipuan dan kejahatan siber.

Hadir peserta dari berbagai lapisan, masyarakat umum hingga profesional.

“Kominfo bekerja sama membangun kesadaran yang lebih baik dengan berbagai pihak di ekosistem digital tentang pentingnya pelindungan konsumen dari kejahatan siber dan mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi konsumen,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan.

Disebutkannya bahwa Kominfo mengatur dan mengawasi transaksi daring melalui regulasi yang dikeluarkan dan peraturan sejalan dengan standar dalam perlindungan konsumen. Harapannya seluruh pelaku industri dan penggunanya dapat mematuhinya, sehingga mewujudkan ruang digital yang Aman, Nyaman dan Produktif di Indonesia.

Senada penuturan Dedi Noor Cahyanto, Deputi Direktur Bank Indonesia .

“Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) dalam bertransaksi, serta memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen,” tukasnya.

Masyarakat yang menjadi korban kejahatan digital atau memiliki permasalahan dalam bertransaksi bisa melayangkan aduan kepada penyedia jasa dengan memastikan menghubungi contact center yang resmi.

“Apabila memerlukan tindak lanjut, masyarakat dapat mengadukan permasalahan ke Bank Indonesia,” jelas Dedi Noor Cahyanto.

Bank Indonesia memiliki peran penting sebagai regulator dalam Pelindungan Konsumen, yaitu memastikan kepatuhan Penyelenggara dalam penerapan prinsip Pelindungan Konsumen. Serta meningkatkan keberdayaan Konsumen untuk menciptakan adanya ekosistem keuangan yang mewujudkan adanya pelindungan kepada Konsumen secara efektif dan efisien.

Penjelasan singkat, Andri Purnomo, VP of Information Security, DANA

“DANA memproteksi seluruh layanan dan fitur yang dimiliki melalui beragam upaya,” kata Andri Purnomo, VP of Information Security, DANA.

“Secara teknologi, kami melapisi aplikasi dengan sistem keamanan berlapis dan teknologi terdepan di kelasnya. Proteksi berupa teknologi berbasis biometric, two-factor authentication, sertifikasi keamanan informasi, Artificial Intelligence (AI), hingga penerapan teknologi baru lainnya,” ujarnya.

DANA secara konsisten fokus kepada dua hal, yaitu Secured Payment Platform dan Customer Protection.

Di luar hal itu, kolaborasi lintas pemangku dengan Pemerintah, regulator, asosiasi, dan seluruh ekosistem industri digital menjadi perhatian dalam memerangi kejahatan siber dan memperkuat higienitas pembayaran digital.

Penambahan dari penjelasan Robby Aris Cahyady VP Customer Care Management, Telkomsel.

“Penetrasi digital terus agresif, kita perlu memanfaatkan manfaatnya sambil menerima risiko yang ditimbulkannya,” Robby Aris Cahyady VP Customer Care Management, Telkomsel.

Pengguna berinteraksi di dunia digital 85 juta dan Konsumsi data per pengguna 16 gigabyte. Selain pengguna digital yang terus meningkat, lonjakan konsumsi data yang semakin parah juga terjadi.

Media sosial yang terintegrasi dengan pengguna keuangan digital sangatlah berharga namun paling rentan. Kategori Dunia Digital yaitu: media sosial 33 juta, streaming video 80 juta, eCommerce 70 juta, perbankan 43 juta dan fintech 34 juta.

Disebutkan bahwa perkembangan teknologi dan digitalisasi keuangan menghadirkan tantangan baru dalam pengamanan informasi. Semakin terkoneksi dan terintegrasinya antara regulator, pelaku industri, dan pengguna layanan maka semakin kompleks juga ancaman keamanan siber yang dihadapi.

“Diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko keamanan siber untuk menjaga data dan diri mereka,” kata Rudi Rusdiah.

Sebagai salah satu akselerator ekosistem digital, Lampu.id berkomitmen meningkatkan edukasi dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber melalui berbagai kegiatan dan kerja sama lintas sektor.

Sebagai konsumen, termasuk di bidang wisata seperti melakukan transaksi online pembelian tiket sampai paket perjalanan ke suatu destinasi, kita bisa menilik hasil diskusi ini sebagai wacana berharga. Yaitu Keamanan Konsumen di Era Digital.