Perkuat Ekosistem Digital Dengan Satu Data Indonesia

0
1075

Untuk mewujudkan data yang berkualitas, Satu Data Indonesia menerapkan empat prinsip utama, yakni standar data, meta data, memenuhi kaidah interopabilitas dan memiliki kode referensi atau data induk.

JAKARTA, Komite.id – Pada acara webSummit DataGovAI 2021 yang digelar Asosiasi Big Data & AI (ABDI) hari kedua (Day 2), tema yang diberikan ialah pemanfaatan AI Governance & Regulation. Sesuai dengan tema tersebut, Dr. Ir. Taufik Hanafi  yang mewakili Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, memaparkan bahwa Satu Data Indonesia berperan penting untuk kebijakan tata kelola data pemerintah menghasilkan data yang akurat.

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait mewujudkan penerapan Satu Data Indonesia (SDI) secara terpadu sesuai dengan Perpres RI No. 39 tahun 2019. Tujuan diterapkannya SDI agar Indonesia memiliki data yang berkualitas, terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Program Satu Data Indonesia (SDI) merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.

Sejatinya, pemerintah memiliki komitmen yang tinggi atas pentingnya Satu Data dalam mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan efektif, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam paparannya, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan/Bappenas, Dr. Ir. Taufik Hanafi menjelaskan terobosan penting yang telah ditempuh pemerintah antara lain, penerbitan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendasari integrasi layanan pemerintah dan penerbitan Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019  tentang Satu Data Indonesia.

“Regulasi ini penting, sebab menjadi pondasi bagi pelaksanaan tata kelola data di instansi pusat dan daerah untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui penerapan prinsip-prinsip satu data indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 telah mengeluarkan kebijakan mengenai major project transformasi digital,” katanya. Major project mencakup tiga pilar utama, yang pertama penyediaan infrastruktur yang lebih merata, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur digital, penguatan ekosistem digital.

Dalam mewujudkan data yang berkualitas, Satu Data Indonesia menerapkan empat prinsip utama, yakni standar data, meta data, memenuhi kaidah interopabilitas dan memiliki kode referensi atau data induk. Ke-empat prinsip tersebut, merupakan komponen yang sangat penting untuk diterapkan oleh produsen data selaku penghasil data.

Sebagai upaya percepatan implemetasi Satu Data Indonesia telah diterbitkan berbagai regulator pedoman-pedoman untuk acuan pelaksaaan komponen-komponen penting dalam tata kelola data. Dengan Satu Data Indonesia, diharapkan pemerintah dapat menganalisa data lebih lanjut, misalnya menganalisa data spasial pada tingkat kemiskinan. Dalam hal ini, hasil analisa dapat menunjukkan dimana saja sebaran masyarakat dengan kategori miskin. Selain itu, juga diharapkan pemerintah dapat menghubungkan data statistik, data keuangan negara dan data spasial agar data yang dihasilkan akurat dan membantu pemerintah untuk menanganinya.

Di tahun 2020, lanjutnya telah dilaksanakan beberapa uji coba dan kerjasama implementasi skema satu data Indonesia di beberapa lokasi, seperti di provinsi D.I.Y mengenai uji coba tata kelola data bantuan sosial, di provinsi Sumatera Barat mengenai pengelolaan data aset UMKM. “Dimana saat ini UMKM menjadi salah satu komponen penting di dalam pemulihan ekonomi, dan ini juga dituangkan sangat jelas didalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah 2022 dimana peran dari UMKM adalah sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Kunci sukses implementasi SDI ialah dengan menjalankan kerja sama dan sinergi pada seluruh stakeholder tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu, perlu adanya pengawalan implementasi yang ketat dalam tingkat nasional pada pemerintah juga masyarakat.

Oleh karena itu, peran daripada transformasi digital menjadi sangat strategis. Dr.Ir.Taufik Hanafi berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi salah satu wadah knowlegde sharing yang efektif dan inklusif bagi para pelaku kepentingan dengan pengembangan dan pemanfaatan Big Data & AI. (red)