Kemenkominfo Cabut Pemblokiran Tumblr

0
1915

Jakarta, KomIT.ID  – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka kembali akses jejaring sosial Tumblr mulai Senin 24 Desember lalu. Hal ini dilakukan setelah Tumblr mengirimkan surat pernyataan resmi mengenai komitmen untuk membersihkan platformnya dari konten pornografi setelah sempat diblokir sejak Maret 2018.

“Kemenkominfo melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika juga telah melakukan pengecekan. Hasil pengecekan menunjukkan Tumblr sudah mengubah kebijakan mengenai konten pornografi,” ujar Pit Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta .

Menurut dia, hasil pantauan juga menunjukkan bahwa Tumblr sudah menangani konten-konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat kepada Kemenkominfo pada awal 2018. Saat ini, Tumblr telah aktif memblokir untuk semua jenis konten dewasa yang terpampang secara eksplisit, termasuk foto, video, dan gambar GIF.

Sejak 5 Maret 2018, Kemenkominfo sempat memblokir terhadap layanan Tumblr menyusul temuan konten asusila. Pemblokiran dilakukan terhadap delapan domain name system (DNS) Tumblr karena waktu itu Kemenkominfo belum mendapatkan respons dari Tumblr untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Indonesia.

Ketika itu, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo masih dijabat oleh Noor Iza. Dia menjelaskan, Tim Aduan Konten Kemenkominfo telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait konten asusila di situs dan aplikasi tersebut. Mereka menemukan lebih dari 360 akun yang mengunggah muatan asusila di Tumblr.

“Demikian pula, Tumblr tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila,” ungkap Noor Iza.

Menurut dia, pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Kemenkominfo sebenarnya sudah mengirimkan peringatan melalui surat elektronik (surel) kepada pengelola Tumblr agar membersihkan konten asusila di platformnya. Tenggat waktu yang diberikan untuk menanganinya adalah maksimal 2×24 jam.

“Namun, dalam rentang waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respons dari pengelola Tumblr, sehingga Kemen kominfo terpaksa melakukan pemblokiran terhadap 8 DNS (alamat domain/domain name system) Tumblr pada 5 Maret 2018,” jelas Noor Iza.

Berkenaan dengan pemblokiran tersebut, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pun menegaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi siapa pun untuk membuka layanannya di Indonesia. Namun, mereka juga wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Bagi layanan yang diblokir, Kemenkominfo juga membuka kesempatan untuk pengajuan normalisasi selama penyelenggara bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tapi, pemerintah juga tidak ragu menutup penyelenggara layanan mana pun yang tidak menaati peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, pemerintah mempertimbangkan normalisasi Tumblr sepanjang penyedia aplikasi/platform tersebut mau melakukan pembersihan dan juga memenuhi persyaratan lain untuk penanganan konten negatif dan mengikuti peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika belum ada respons dari penyedia aplikasi dan platform yang bersangkutan, pemblokiran bagi Tumblr akan berlanjut.

Sementara itu, dampak dari Tumblr yang sempat tidak dapat diakses di Tanah Air itu menuai perbincangan hangat di media sosial sejak Selasa, 6 Maret 2018 pagi. Situs tersebut di antaranya tidak dapat dijangkau melaui sejumlah operator, seperti Telkomsel dan Indosat. (WS)

Sumber : Investor Daily