Menkominfo Lantik Anggota BRTI Baru

0
2082
Anggota BRTI terpilih yang dilantik Menkominfo (ist)

Jakarta, KomITe.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Rabu (19/12) melantik anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2018-2022. BRTI periode ini sebagai Ketua, merangkap anggota, adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail.

“Kita tidak boleh lagi hanya fokus ke bisnis infrastruktur, kita harus berobah. Yang menjadi acuan kita undang-undang telekomunikasi yang lama. Tapi, focus kita berubah dari telekomunikasi masuk ke internet,” kata Rudiantara saat pelantikan.

Sedangkan Wakil Ketua BRTI, merangkap anggota, dijabat oleh Direktur Jenderal Apikasi Informatika, Semuel Pangerapan, sebagai unsur yang juga mewakili pemerintah.

Kominfo juga melantik anggota yang berasal dari unsur masyarakat, yaitu Agung Harsoyo, Bambang Priantono, Danrivanto Budhijanto, I Ketut Prihadi Kresna Murti, Johny Siswadi, Rolly Rachmad Purnomo dan Setyardi Widodo.

Anggota BRTI yang baru ini diseleksi oleh juri panel antara lain Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza dan pimpinan Tokopedia, William Tanuwijaya.

Dalam pidato pelantikan, Rudiantara menyatakan orientasi BRTI di kepengurusan yang baru ini akan berubah, bukan lagi kepada infrastruktur melainkan masuk ke dunia internet, layanan berbasis IP serta over-the-top (OTT).

“Orientasi BRTI berubah, bukan soal regulasi saja,” kata Rudiantara.

Sementara itu Ketua BRTI Ismail menyatakan akan melakukan konsolidasi secara internal untuk menyikapi perubahan orientasi organsasi yang baru ini.

Arah yang baru ini membuat lingkup kerja BRTI mencakup industri infrastruktur dan juga industri lain yang memanfaatkan infrastruktur. “Nanti, di atasnya ada aplikasi, konten,” kata Ismail.

BRTI yang baru ini juga akan fokus ke masalah perlindungan pelanggan, menurut Ismail, konsumen merupakan salah satu hal yang sangat penting. BRTI juga akan memetakan model bisnis dari industri TIK karena dinamika yang terjadi.

Ismail menyebutkan, regulasi, pengawasan dan pengendalian akan dilakukan dengan peraturan yang baru. (Wisja)