Ketum ABDI Audiensi dengan Mayjen (TNI) Dominggus Pakel

0
349

Jakarta, Komite.id – Ketua Umum ABDI Rudi Rusdiah sekaligus CEO PT Micronics Internusa bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Mayjen (TNI) Dominggus Pakel,S.Sos,M.M.,S.I, di kantor BSSN, Ragunan Jakarta Selatan, Senin (25/03/24).

Adapun pertemuan ini ABDI selenggarakan untuk berkoordinasi dengan Mayjen (TNI) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I dalam menyelenggarakan Websummit Satu Data Indonesia 2024 dan Data SecurAI 2024 pada tanggal 18-20 September 2024 mendatang.

“Saya berharap Bapak Mayjen (TNI) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I bisa hadir dalam acara ABDI di bulan november mendatang yakin Satu Data Indonesia 2024 dan Data SecurAI 2024” Ujar Rudi Rusdiah.

Audiensi ini disambut baik oleh Mayjen (TNI) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I dengan suasana yang hangat.

Dalam sambutannya, Mayjen (TNI) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I  menyampaikan ucapan terima kasih kepada ABDI atas kedatangannya di kantor Badan Siber dan Sandi Negara. Pertemuan ini dilakukan ABDI untuk menyambung tali silaturahmi antara ABDI dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Pertemuan ini menjadi momen untuk silaturahmi antara ABDI dan Mayjen (TNI) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I. Dalam pertemuan ini, Rudi Rusdiah memaparkan agenda kegiatan ABDI selanjutnya di tahun 2024, yakni Satu Data Indonesia 2024, Data SecurAI 2024 pada tanggal 18-20 September 2024 dan Data GovAI 2024 ( Bulan November 2024).

Pada audiensi yang penuh keakraban ini, dilaksanakan diskusi santai yang membahas tentang Strategi Keamanan Siber Indonesia.

Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks.

Menyikapi fenomena tersebut, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercaya; memajukan dan menumbuhkan ekonomi digital dengan meningkatkan daya saing dan inovasi siber; serta membangun kesadaran dan kepekaan terhadap ketahanan dan keamanan nasional dalam ruang siber, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 membentuk BSSN yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber nasional.

BSSN menyusun Strategi Keamanan Siber Indonesia sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Strategi keamanan siber nasional disusun selaras dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu: Kedaulatan, Kemandirian, Keamanan, Kebersamaan, dan Adaptif. Visi Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah:

“Membangun dan menjaga keamanan siber nasional dengan mensinergikan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut serta mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.”

Tujuan strategis Strategi Keamanan Siber Indonesia adalah tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, budaya keamanan siber dan keamanan siber pada ekonomi digital. Strategi Keamanan Informasi Indonesia ini diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi kepercayaan dunia kepada Indonesia dalam berbagai forum keamanan siber internasional. Strategi Keamanan Siber Indonesia merupakan sumbangsih Bangsa Indonesia dalam mendorong terciptanya perdamaian dunia.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.