Pasca-Brexit, Kemendag Pacu Ekspor Produk Kopi, Teh, dan Kakao

0
1479

Jakarta, Komite.id – Sebagai salah satu upaya peningkatan ekspor produk kopi, teh, dan kakao Indonesia ke Inggris pasca-Brexit, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan pertemuan bisnis virtual dengan tema ‘Post Brexit: Strategi Peningkatan Ekspor Produk Kopi, Teh dan Kakao ke Inggris’, Kamis (18/2). Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin membuka peluang para pelaku usaha Indonesia untuk mengeskpor produk-produk tersebut ke Inggris.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia, International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya. Acara ini diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan para pelaku usaha, asosiasi, dan dinas terkait.

“Di tengah kondisi pasca-Brexit dan pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha produk kopi, teh, dan kakao Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan peluang ekspor ke Inggris. Mengingat ketiga jenis produk ini tren konsumsinya tetap menunjukkan peningkatan di masa pandemi,” ujar Kasan.

Di samping peluang yang ada, menurut Kasan, saat ini juga terdapat beberapa tantangan yang dihadapi para pelaku usaha kopi, teh dan kakao Indonesia dalam mengekspor produknya. “Selain hambatan tarif, beberapa hambatan nontarif yang juga perlu diperhatikan diantaranya isu berkelanjutan (sustainability), lingkungan, serta story telling atau filosofi dari produk yang dipasarkan,” terang Kasan.

Sedangkan, untuk produk kopi, adanya permintaan sertifikasi perdagangan yang adil (fair trade), berkelanjutan, sistem ketelusuran (traceability), dan organik kerap menjadi hambatan. Untuk teh, hambatannya adalah kandungan kadar antraquinone daun teh melampaui ambang batas 0,02 mg per kilogram. Lalu, hambatan untuk kakao Indonesia adalah kandungan kadar C admium masih melampaui ambang batas 0,5 ppm.

“Tantangan secara umum untuk ketiga produk tersebut diantaranya belum maksimalnya inovasi serta ketatnya persyaratan keamanan pangan (food safety), kontaminan makanan (food contaminants), serta pelabelan dan pengemasan (labeling and packaging),” terang Kasan.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris Desra Percaya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan kali ini. “Ini merupakan bentuk kolaboratif, adaptif, kreatif dan positif di tengah tantangan perubahan zaman di masa pandemi,” ungkap Desra.

Menurutnya, Brexit menjadi salah satu tantangan selain pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. “Tantangan ini harus dipandang sebagai peluang dan setiap transisi serta perubahan harus dikawal secara dekat, dikelola, dan dimanfaatkan bagi kepentingan nasional,” imbuh Desra.

Desra menambahkan, Inggris saat ini berencana menerapkan aturan due diligence untuk tujuh komoditas kunci (kedelai, minyak kelapa sawit, kayu, pulp dan kertas, daging dan kulit sapi, karet, serta kakao) guna memastikan rantai pasokan komoditas tersebut tidak berkontribusi pada deforestasi. “Untuk itu sinergi pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk bekerja sama agar ekspor komoditas unggulan Indonesia, seperti kopi dan kakao, tidak terhambat aturan due diligence maupun hambatan nontarif lainnya,” imbuh Desra.

Direktur Pengembangan Produk Ekspor Olvy Andrianita menjelaskan, Kemendag akan terus mendukung para pelaku usaha produk kopi, teh, dan kakao dengan memaksimalkan potensi pasar di Inggris Raya. “Salah satu bentuknya dengan bantuan sertifikasi terkait yang diperlukan para pelaku usaha,” jelas Olvy.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Key Expert Trade Facilitation Arise Plus James Lenaghan, Atase Perdagangan London Rizalu Akbar, Ketua Asosiasi Kopi Specialty Indonesia Daryanto Witarsa, Pendiri Sila Tea Iriana Ekasari, dan Pimpinan PT Bumitangerang Mesindotama Yeniwati Tanurahardja. Para narasumber memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah memulai bisnis di Inggris pasca-Brexit; peluang dan strategi produk kopi, teh, dan kakao Indonesia di Inggris; peningkatan daya saing produk; dan kiat sukses dalam meningkatkan ekspor produk ke Inggris.

Pada 2020, total perdagangan Indonesia-Inggris mencapai USD 2,23 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Inggris tercatat sebesar USD 1,28 miliar, sedangkan, impor Indonesia dari Inggris tercatatsebesar USD 956,39 juta.Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia terhadap Inggris surplus sebesar USD 327 juta.

Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke Inggris di antaranya produk sepatu, produk kayu, tekstil dan produk tekstil, minyak sawit, kopi, sepeda, serta ban dan kertas. Sedangkan, produk impor dari Inggris antara lain obat, ferrous scrap, bagian-bagian mesin, bagian elektronik untuk telepon, otomotif, dan mesin pengolah data. (red)