KICKOFF MEETING KOMDIGI: KAJIAN SISTEM KEAMANAN EKOSISTEM INFRASTRUKTUR AI

0
4

Bogor, Komite.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital menggelar Kickoff Meeting Kajian Sistem Keamanan Ekosistem Infrastruktur Artificial Intelligence (AI) di Hotel Santika, Bogor, pada 27 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan kajian kebijakan AI yang berfokus pada aspek infrastruktur, teknologi baru, data, serta keamanan siber.

Kickoff meeting tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Peta Jalan AI, termasuk perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), operator telekomunikasi, penyedia pusat data (data center providers), serta asosiasi terkait. Kajian ini digagas oleh Direktorat Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Komdigi.

Dalam paparannya, Komdigi menekankan bahwa perkembangan AI secara global berlangsung sangat pesat, terutama sejak dunia memasuki fase AI Summer setelah sebelumnya mengalami AI Winter. Berbagai aplikasi AI kini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan produktivitas dan memperkuat kapabilitas manusia (augmented intelligence). Namun di sisi lain, teknologi AI juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, termasuk pelaku kejahatan siber dan aktor di dark web, untuk meningkatkan skala dan kecanggihan serangan.

Sebagai pembuka rapat, Komdigi menguraikan sejumlah masalah utama yang menjadi perhatian dalam kajian sistem keamanan ekosistem infrastruktur AI. Pertama, rendahnya kesadaran keamanan. Infrastruktur AI yang mencakup sumber daya komputasi, data, model dasar, dan platform pendukung masih kerap dipersepsikan semata sebagai enabler inovasi dan efisiensi, tanpa pemahaman yang memadai mengenai risiko keamanan, dampak sistemik, serta implikasi lintas sektor. Kondisi ini menciptakan kesenjangan persepsi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, sehingga risiko AI cenderung dipahami dan ditangani secara reaktif.

Kedua, tantangan pembangunan kapasitas keamanan. Pesatnya perkembangan AI belum diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, kelembagaan, dan mekanisme tata kelola, baik di lingkungan pemerintah maupun industri. Regulator menghadapi keterbatasan pengetahuan teknis dan alat evaluasi, sementara pelaku industri—khususnya usaha rintisan dan pengembang lokal—sering kali belum memiliki kemampuan untuk menerapkan praktik keamanan yang kompleks, termasuk pembaruan teknologi fisik maupun virtual.

Permasalahan ketiga adalah perlunya menghindari beban regulasi yang menghambat inovasi. Regulasi yang dirancang tanpa mempertimbangkan dinamika inovasi dan keberagaman aktor berpotensi menciptakan beban kepatuhan berlebihan, meningkatkan hambatan masuk pasar, serta menurunkan daya saing ekosistem AI nasional. Dalam konteks infrastruktur AI, regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat menghambat riset dan pengembangan teknologi serta mendorong pelaku usaha menghindari yurisdiksi yang dinilai kurang kondusif.

Komdigi juga menyoroti isu AI berisiko tinggi, yakni sistem AI yang keluaran, keputusan, atau kegagalannya dapat berdampak signifikan terhadap keselamatan manusia, hak dasar warga negara, keberlanjutan layanan publik, hingga stabilitas sosial dan keamanan nasional. Risiko tersebut bersifat sistemik dan tidak dapat sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar maupun pengaturan sukarela.

Selain itu, dibahas pula pentingnya mekanisme pengawasan dan tindak lanjut yang efektif. Mengingat risiko AI bersifat dinamis sepanjang siklus hidup sistem, diperlukan pengawasan berkelanjutan untuk memantau kepatuhan, mendeteksi potensi risiko dan penyalahgunaan, serta menilai dampak penggunaan AI, khususnya pada sektor-sektor berisiko tinggi. Temuan hasil pengawasan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui tindakan korektif, penyesuaian kebijakan, maupun penegakan hukum yang proporsional guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Melalui kickoff meeting ini, Komdigi menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem AI nasional yang aman, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mampu melindungi kepentingan publik dan keamanan nasional di tengah akselerasi transformasi digital.