Perkuat Keamanan Data Nasional, ABDI Bersama PSMTI dan Mastersystem Selenggarakan Training Eksekutif Perlindungan Data

0
3

Jakarta, Komite.id – Di era digital yang berkembang sangat cepat, pemanfaatan teknologi berbasis data membawa tantangan baru dalam aspek keamanan siber dan pelindungan data pribadi yang kini menjadi prioritas berbagai sektor. Data tidak lagi sekadar informasi, melainkan telah berkembang menjadi aset strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus rentan terhadap berbagai ancaman penyalahgunaan, kebocoran, hingga serangan siber. Menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Big Data & AI (ABDI) bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) berkolaborasi dengan Mastersystem sebagai IBM Partners resmi menyelenggarakan Training Data Protection Executive (DPE), sebuah pelatihan strategis yang difokuskan untuk mencetak Pejabat Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 yang mewajibkan organisasi dan institusi untuk memiliki tata kelola pelindungan data yang baik. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, pada tanggal 19–21 Mei 2026 pukul 09.00–16.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat PSMTI Pusat, Equity Tower Lantai 42A, SCBD, Jakarta Selatan. Program ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, organisasi, perusahaan swasta, serta Media, di antaranya ABDI, PSMTI, ACYA, Mastersystem, Eljohn, BSSN, TVRI, MetroTV dan sejumlah institusi lainnya.

Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, tahun ini ABDI dan PSMTI menghadirkan Mastersystem sebagai IBM Partners resmi untuk memberikan penguatan dari sisi implementasi teknologi, keamanan informasi, serta solusi digital terkini. Kehadiran Mastersystem menjadi nilai tambah penting dalam menjembatani kebutuhan regulasi dengan kesiapan teknologi di lapangan, sehingga peserta tidak hanya memahami aspek hukum dan kepatuhan, tetapi juga mampu menerapkan strategi teknis dalam melindungi data pribadi dan sistem informasi organisasi.

Untuk memastikan kualitas kompetensi peserta sesuai standar nasional, seluruh materi pelatihan mengacu pada 19 Unit Kompetensi berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) No. 103 Tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kurikulum tersebut dirancang guna meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami tata kelola data, manajemen risiko keamanan informasi, kepatuhan regulasi, hingga penerapan pelindungan data pribadi secara menyeluruh di lingkungan kerja masing-masing.

Sekretaris Umum PSMTI, Peng Suyoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas organisasi dan sektor industri menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang semakin kompleks. Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kesadaran bersama mengenai pentingnya pelindungan data pribadi.

“Di era digitalisasi yang berkembang sangat masif ini, data telah menjadi aset yang sangat berharga, namun di sisi lain juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan. PSMTI memandang bahwa pelindungan data pribadi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban bersama,” ujar Peng Suyoto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tahunan yang secara konsisten diselenggarakan bersama ABDI, dan tahun ini diperkuat oleh dukungan Mastersystem, Simply Wellness, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, BSSN, serta sejumlah perusahaan lainnya, diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi nyata dalam menjaga keamanan data dan ruang digital nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang mumpuni serta langkah preventif yang nyata melalui hadirnya Pejabat Pelaksana PDP yang kompeten. Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan demi menciptakan ekosistem digital Indonesia yang aman, tepercaya, dan bernilai guna bagi kemajuan bangsa,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum ABDI, Dr. Rudi Rusdiah, BE., MA., menekankan pentingnya penyelarasan antara kepatuhan regulasi dan kesiapan teknologi dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Menurutnya, transformasi digital yang bergerak sangat cepat menuntut organisasi untuk tidak lagi menggunakan pendekatan lama dalam melindungi data dan sistem informasi.

“Transformasi digital saat ini berkembang sangat cepat. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama untuk melindungi data. Kehadiran Mastersystem dan IBM sebagai mitra digital tahun ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani implementasi UU PDP No. 27 Tahun 2022 dengan penerapan teknologi terkini yang berbasis SKKNI No. 103 Tahun 2023. Kami ingin para pemangku kepentingan tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan teknis dalam memitigasi risiko serangan siber serta mengelola data secara akuntabel,” ungkapnya.

Melalui pelatihan intensif ini, ABDI, PSMTI, dan Mastersystem berharap dapat melahirkan para profesional dan eksekutif pelindungan data yang mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kepatuhan regulasi, memperkuat ketahanan siber organisasi, serta mendukung terciptanya kedaulatan data nasional yang aman, adaptif, dan berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang terus berkembang.

NO COMMENTS