415 Start Up Berebut Insentif Rp 78 M

0
3139

Bogor, KomITe-Kementerian Ristek Dikti mendorong tumbuhnya pengusaha pemula berbasis teknologi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu program untuk mendorong itu adalah menyiapkan pembiayaan bagi 285 pengusaha pemula berbasis teknologi di tahun 2018 dengan dana insentif mencapai 78 miliar.

Hal ini disampaikan Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Retno Sumekar di sela-sela Rapat Kerja Ditjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, di IPB International Convention Center Bogor, 1-2 Februari 2018. Menurutnya, ada dua program insentif bantuan pembiayaan untuk pengusaha berbasis teknologi, yakni pembiayaan PPBT (Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi) dan pembiayaan CPPBT (Calon Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi). Bedanya, kalau PPBT diberikan kepada pengusaha yang sudah menjalankan usahanya dan perlu mengembangan lebih lanjut seperti pelatihan, pengelolaan usaha, perijinan, branding, pemasaran dan lainnya.

Sementara kalau program CPPBT ditujukan bagi calon pengusaha yang mau memulai usahanya berbasis teknologi. Untuk yang program CPPBT ini diantaranya ditujukan kepada para mahasiswa yang mau lulus dan serius ingin menekuni bidang usaha berbasis teknologi. “Prinsipnya kalau Program PPBT ditujukan untuk pengusaha yang sudah jalan dan ingin serius lebih cepat mengembangkannya, sementara program CPPBT ditujukan untuk calon pengusaha berbasis teknologi,” jelasnya.

Untuk program PPBT disiapkan anggaran mencapai Rp 40 miliar dan untuk program CPPBT mencapai Rp 38 miliar selama tahun 2018. Pendaftaran untuk program tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2017 dan saat ini memasuki tahap seleksi. Dari program PPBT yang mendaftar mencapai 871 pengusaha dan program CPPBT mencapai 1544 pendaftar. Dari PPBT, dari 871 pendaftar nantinya akan diseleksi dan diambil 135 pengusaha yang akan menerima pendanaan. Sementara untuk program CPPBT dari yang daftar 1544 akan diseleksi menjadi 150 calon penerima pendanaan. Jadi ada total 2.415 pengusaha pemula yang memperebutkan dana insentif Rp 78 miliar.

Retno menambahkan, masing-masing pengusaha akan menerima pendanaan dari program ini dengan nilai yang tidak sama sesuai dengan bidang usaha yang dikembangkannya. Namun sebagai gambaran, untuk pengusaha di program PPBT maksimal akan menerima pembiayaan mencapai Rp 300 juta dalam setahun. Sementara untuk pengusaha di program CPPBT akan menerima pembiayaan maksimal Rp 250 juta untuk satu tahun.
“Pengumuman siapa saja pemenangnya, akan kami umumkan bulan Maret 2018,” jelasnya.(red)

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.